Membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Satker Pengelola APBN Mitra KPPN Jakarta I
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara adalah laporan yang dibuat oleh Bendahara Penerimaan/Pengeluaran atas uang uang/surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang satker.
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara atau yang sering disingkat sebagai LPJ Bendahara memiliki dasar hukum yakni Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan sudah mulai menggunakan SAKTI web full module sejak tahun 2022 bagi satker DJPb terlebih kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dengan hadirnya SAKTI menerapkan sistem satu aplikasi yang mengintegrasikan sembilan modul keuangan negara, dimana sebelumnya KPPN menggunakan berbagai macam aplikasi keuangan yang belum terintegrasi seperti SIMAK-BMN, Persediaan, SAIBA ataupun SAS.
Terkait dengan penggunaan SAKTI, LPJ Bendahara merupakan produk dari penggunaan salah satu modul di SAKTI, yaitu Modul Bendahara. Setelah LPJ dan ADK LPJ Bendahara diperoleh satker dari SAKTI, maka satker wajib mengunggah LPJ beserta ADK LPJ Bendahara tersebut ke aplikasi SPRINT (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi). Berikut merupakan petunjuk teknis pembuatan LPJ Bendahara Pengeluaran:
1. Akses aplikasi SAKTI
Akses web aplikasi SAKTI pada peramban melalui tautan https://sakti.kemenkeu.go.id/.
2. Login aplikasi SAKTI dengan mengisi field data nama pengguna yang diisi dengan NIK operator bendahara, kata sandi, tahun anggaran, dan kode Captcha.
sumber: dok. pribadi
4. Pada field drop-down list Jenis Laporan, pilih menu Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran.
5. Lewati field Jenis ADK. Pada field Periode, pilih tanggal sesuai dengan periode pelaporan LPJ bulan berkenaan. Misalnya pelaporan LPJ untuk periode Bulan Agustus, maka pilih periode pada tanggal terakhir di Bulan Agustus.
sumber: dok. pribadi
6. Isi data ketersediaan kas tunai, kas bank, dan penjelasan selisih kas serta selisih pembukuan UP pada field masing-masing sesuai tertera.
7. Klik Cetak yang terletak di pojok kanan bawah apabila pengisian data di field yang dibutuhkan telah selesai diisi.
8. Setelah kueri Cetak diklik, akan muncul tampilan pop up Form Cari Penandatangan. Pilih penanda tangan LPJ pada menu drop-down list sesuai keperluan satker. Lalu pilih data pejabat terdaftar yang berwenang pada tabel Form Penandatanganan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat yang umum dipilih sebagai penanda tangan LPJ. Setelah itu klik Unduh untuk mencetak LPJ. Tunggu beberapa saat hingga LPJ terunduh. Lakukan pengecekan berkala terhadap saldo-saldo yamg tertera di cetakan LPJ Bendahara Pengeluaran.
sumber : dok. pribadi
9. Jika seluruh saldo sudah sesuai, unduh ADK LPJ dengan memilih opsi ADK LPJ Pengeluaran di field drop-down list Jenis ADK dan periode ADK LPJ pada akhir bulan berkenaan. Setelah itu klik Unduh di pojok kanan bawah laman untuk mengunduh ADK LPJ. Perlu diketahui, satker baru dapat mengunduh ADK LPJ ketika seluruh komponen saldo sudah sesuai. Hal ini dikarenakan data dalam ADK LPJ dihasilkan dari dari data yang telah diinput sebelumnya dan telah tertera di cetakan LPJ Bendahara Pengeluaran. Sehingga pengisian field informasi kas bank/tunai serta penjelasan selisih kas/UP merupakan langkah yang penting sebelum proses generate ADK LPJ untuk menghasilkan ADK LPJ yang sesuai ketika rekonsiliasi ke aplikasi SPRINT.
10. Selain cetakan LPJ Bendahara Pengeluaran dan ADK LPJ, di menu Cetak Laporan > LPJ Bendahara Pengeluaran juga dapat mencetak laporan lain yang dibutuhkan dalam penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran. Jenis laporan yang perlu dicetak/diunduh antara lain adalah Hasil Pemeriksaan Kas Bendahara Pengeluaran (1), dan Daftar Rincian Saldo Rekening Bendahara Pengeluaran (2).
11. Cetak fisik/print seluruh laporan yang telah terunduh di aplikasi SAKTI, lalu laporan ditandatangani oleh pejabat satker berwenang yang tertera di LPJ dengan legalisir cap stempel basah satker.
12. Scan dokumen yang telah ditandatangani dan dilegalisir menjadi satu berkas PDF dengan ukuran maksimal 5 MB yang memuat dokumen berikut:
- Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (dari aplikasi SAKTI)
- Hasil Penerimaan Kas Bendahara Pengeluaran (dari aplikasi SAKTI)
- Daftar Rincian Saldo Rekening Bendahara Pengeluaran (dari aplikasi SAKTI)
- Rekening koran bulanan
- Nota Konfirmasi Setoran Penerimaan dari KPPN (apabila ada setoran penerimaan)
- Berita acara keadaan kas (apabila kas tunai melebihi 50.000.000)
13. Log in aplikasi SPRINT dengan mengakses tautan berikut https://sprint.kemenkeu.go.id/rekening/app/. Lalu akses modul SILABUN → Upload.
sumber: dok. pribadi
sumber: dok. pribadi
15. Status penyampaian LPJ Bendahara yang telah terunggah dapat dimonitoring melalui modul SILABUN → Upload.
sumber: dok. pribadi
16. Khusus bagi satker pengelola APBN yang secara regional merupakan mitra dari KPPN Jakarta I, penyampaian LPJ Bendahara juga perlu disampaikan pada laman Linktree ALOE VERA (Alamat Layanan One Entry Seksi Verifikasi dan Akuntansi) yang dapat diakses pada tautan berikut https://linktr.ee/vera2022.
Perlu diketahui bahwa LPJ memiliki memiliki batas waktu penyampaian dari satker ke KPPN maksimal pada tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan berkenaan. Apabila tanggal 10 bulan berikut dari bulan berkenaan bertepatan dengan hari libur, maka batasnya adalah pada hari kerja sebelumnya. Sanksi atas keterlambatan penyampaian LPJ Bendahara dapat berupa penundaan penerbitan SP2D atas SPM-UP, SPM-GUP, SPM-TUP, dan SPM-LS ke Bendahara.
Sumber:
- KPPN Wamena, 2022. "Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara", https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/wamena/id/layanan/seksi-verifikasi-dan-akuntansi/lpj-bp-bpn.html, diakses pada 13 September 2023 pukul 09.21.
- Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI, Siklus Pembuatan LPJ Bendahara Pengeluaran Bulanan.