Perekaman BAST LS Non Kontraktual SAKTI

    BAST LS Non Kontraktual adalah dokumen sumber pencatatan penerimaan barang dengan mengakomodir penginputan kode barang, dimana perekaman dapat dilakukan lebih dari satu barang dalam satu BAST yang nantinya dijadikan sebagai dasar pencatatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) LS Non Kontraktual dalam pengadaan BMN aset tetap/lainnya yang perolehannya bersumber dari DIPA/APBN pada tahun anggaran berjalan. Berikut merupakan alur proses perekamannya:

1. Login SAKTI dengan menggunakan user operator komitmen. Akses aplikasi SAKTI melalui tautan berikut https://sakti.kemenkeu.go.id/.
sumber: dok. pribadi

2. (A) Akses panel menu di sisi kiri pada modul Komitmen RUH → BAST/BAKP/BAPP/DYD → BAST LS Non Kontraktual. (B) Klik Tambah.
sumber: dok. pribadi

3. Lengkapi informasi pada tiap field seperti tertera pada gambar di bawah.
sumber: dok. pribadi

    a. Field Nomor Dokumen dapat diisi berupa nomor BAST.
    b. Field Tanggal Dokumen diisi sesuai tanggal BAST.
    c. Field Tanggal Buku dapat diisi sesuai tanggal BAST ataupun tanggal pada hari berkenaan.
    d. Field Uraian Dokumen diisi dengan keterangan/uraian dari BAST.
    e. Field Mata Uang diisi sesuai mata uang yang digunakan.
    f. Klik kueri Cari Supplier untuk mengisi informasi supplier terdaftar yang akan digunakan.

4. 
sumber: dok. pribadi

    a. Isi informasi yang dibutuhkan seperti kode kementerian, kode eselon 1, kode program, kode        Aktivitas, KRO, kode Akun, KPPN, S Dana, C Penarikan, dan No Register  pada field kategori        A.
    b. Pilih opsi Aset / Jasa Dikapitalisasi Aset.
    c. Klik kueri Pendetilan COA.

5. 
sumber: dok. pribadi

    a. Klik kueri Tambah.
    b. Klik kueri dengan gambar kaca pembesar seperti tertera pada gambar.

6. Pada tampilan menu pop up muncul, pilih RO, Komponen, Sub Komponen yang akan digunakan. Kemudian klik kueri Ok.
sumber: dok. pribadi

7.
sumber: dok. pribadi

Masukkan nilai yang akan dibayarkan pada BAST. Setelah itu klik Simpan, pastikan seluruh informasi yang terinput sudah benar dan akurat sebagaimana mestinya. Jika sudah memenuhi ketentuan tersebut klik Keluar.

8. Setelah keluar dari menu pop up, klik Simpan lalu klik Keluar.
sumber: dok. pribadi

9. Satker dapat mencetak lampiran detil COA 15/16 segmen pada BAST Non Kontraktual yang sudah terekam di modul menu Komitmen Cetak Cetak Resume BAST Non Kontrak.


Sumber:
  • Kanwil DJPb Malut, 2023. "Pembelian Aset Tetap (101)", https://www.klinikakuntansi.net/2023/01/kamus-sakti-pembelian-aset-tetap.html, diakses pada 21 September pukul 20.16.
  • Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI, Perekaman RSPP Pada BAST Non Kontraktual.

Postingan populer dari blog ini

Perekaman Setoran Pajak Pada Aplikasi SAKTI

Membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Satker Pengelola APBN Mitra KPPN Jakarta I